Etika Utilitarianisme Dalam Bisnis
Utilitarianisme pertama
kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Persoalan yang dihadapi oleh
Bentham dan orang-orang sezamannya adalah bagaimana menilai baik buruknya suatu
kebijaksanaan sosial politik, ekonomi, dan legal secara moral. Singkatnya,
bagaimana menilai sebuah kebijaksanaan publik, yaitu kebijaksanaan yang punya
dampak bagi kepentingan banyak orang, secara moral.
E. Prinsip Etika
Utilitarianisme
Ketika dihadapkan dengan apa yang
nampaknya seperti dilema moral, selama bertahun-tahun kita sering mencari
filsafat yang telah mempelajari baik buruknya, moral dan tidak bermoral.memang
selama ada pemikiran pasti ada prinsip-prinsip yang menuntun.
Konsep Utilitarianisme adalah sebuah prinsip yang sering
digunakan sebagai dasar pemikiran bagi perilaku yang harus dibenarkan. Secara
singkat, pendekatan ini pada pemikiran etis mengatakan bahwa kebenaran
dan kesalahan dari setiap tindakan seluruhnya tergantung pada hasilnya yang
diperoleh dari perbuatan tersebut. Adapun kriteria etika Utilitarianisme adalah
:
Ø Kriteria dan
Prinsip Etika Utilitarianisme
1. Manfaat , bahwa kebijakan
atau tindakan tertentu dapat mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
2.Manfaat terbesar, sama halnya
seperti diatas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih
besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
3.Pertanyaan mengenai manfaat,
manfaatnya untuk siapa ? Saya, dia, mereka, atau kita. Kriteria yang sekaligus
menjadi pegangan objektif etika utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi
sebanyak mungkin orang. Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan
tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan
yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang
memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu.
4.Atas dasar ketiga Kriteria
tersebut, etika Utilitarianisme memiliki tiga pegangan yakni tindakan yang baik
dan tepat secara moral, tindakan yang bermanfaat besar dan manfaat yang paling
besar untuk paling banyak orang.
Ø Nilai Positif
Etika Utilitarianisme
a.Rasionlitasnya adalah prinsip
moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan –
aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.
b.Universalitas adalah mengutamakan
manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan
tindakan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya.
Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.
Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika ultilitarinisme mempunyai 2
daya tarik yaitu :
Etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi moral semua manusia bahwa kesejahterahan manusi adalah yang paling pokok bagi etika dan moralitas dan etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan akibatnya bagi kesejahterahan manusia.
Etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi moral semua manusia bahwa kesejahterahan manusi adalah yang paling pokok bagi etika dan moralitas dan etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan akibatnya bagi kesejahterahan manusia.
Ø Analisis
keuntungan dan kerugian
Etika ultilitarianisme sangat cocok
dipakai untuk membuat perencanaan dan evaluasi bagi tindakan atau kebijakan
yang berkaitan dengan orang banyak. Dipakai secara sadar atau tidak sadar
dalam bidang ekonomi, sosial, politik yang menyangkut kepentingan orang banyak.
Ø Kelemahan
Etika Ultilitarianisme
a) Manfaat merupakan sebuah
konsep yang begitu luas sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan
yang tidak sedikit. Karena manfaat manusia berbeda yang 1 dengan yang lainnya.
b) Persoalan klasik yang lebih
filosofis adalah bahwa etika ultilitarianisme tidak pernah menganggap serius
suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu
tindakan sejauh kaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu
tindakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan
atau manfaat.
c) Etika ultilitarianisme tidak
pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang
d) Variabel yang dinilai tidak
semuanya bisa di kuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan
keuntungan dan kerugian hanya berdasarkan variabel yang ada.
e) Kesulitan dalam menentukan
prioritas mana yang paling diutamakan.
f) Bahwa etika ultilitarianisme
membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan
mayoritas. Yang artinya etika ultilitarianisme membenarkan penindasan dan
ketidakadilan demi manfaat yang lebih bagi sekelompok orang.
Ø Nilai Positif Etika
Utilitarianisme
a) Rasionalitas, prinsip moral yang diajukan oleh
etika utilitarianisme ini tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang mungkin
tidak kita pahami dan yang tidak bias kita persoalkan keabsahannya.
b) Dalam kaitannya dengan itu, utilitarianisme
sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral. Setiap orang dibiarkan bebas
untuk mengambil keputusan dan bertindak dengan hanya memberinya ketiga kriteria
objektif dan rasional tadi.
c) Universalitas, yaitu berbeda dengan etika
teleologi lainnya yang terutama menekankan manfaat bagi diri sendiri atau
kelompok sendiri, utilitarianisme justru mengutamakan manfaat atau akibat baik
dari suatu tindakan bagi banyak orang.
Ø Utilitarianisme sebagai Proses
dan sebagai Standar Penilaian
a) Etika utilitarianisme dipakai sebagai proses untuk mengambil
sebuah keputusan, kebijaksanaan, atau pun untuk bertindak. Dengan kata lain,
etika utilitarianisme dipakai sebagai prosedur untuk mengambil keputusan. Ia
menjadi sebuah metode untuk bisa mengambil keputusan yang tepat tentang
tindakan atau kebijaksanaan yang akan dilakukan.
b) Etika utilitarianisme juga dipakai sebagai standar penilaian baik tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan. Dalam hal ini, ketiga kriteria di atas lalu benar-benar dipakai sebagai criteria untuk menilai apakah
suatu tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan memang baik atau tidak.
Yang paling pokok adalah menilai tindakan atau kebijaksanaan yang telah terjadi
berdasarkan akibat atau konsekuensinya yaitu sejauh mana ia mendatangkan hasil
terbaik bagi banyak orang.
Ø Analisis Keuntungan dan
Kerugian
Pertama, keuntungan dan kerugian (cost and benefits) yang
dianalisis jangan semata-mata dipusatkan pada keuntungan dan kerugian bagi
perusahaan, kendati benar bahwa ini sasaran akhir. Yang juga perlu
mendapat perhatian adalah keuntungan dan kerugian bagi banyak pihak lain yang
terkait dan berkepentingan, baik kelompok primer maupun sekunder. Jadi, dalam
analisis ini perlu juga diperhatikan bagaimana dan sejauh mana suatu
kebijaksanaan dan kegiatan bisnis suatu perusahaan membawa akibat yang
menguntungkan dan merugikan bagi kreditor, konsumen, pemasok, penyalur,
karyawan, masyarakat luas, dan seterusnya. Ini berarti etika utilitarianisme
sangat sejalan dengan apa yang telah kita bahas sebagai pendekatan stakeholder.
Kedua, seringkali terjadi bahwa analisis keuntungan dan kerugian
ditempatkan dalam kerangka uang (satuan yang sangat mudah dikalkulasi). Yang
juga perlu mendapat perhatian serius adalah bahwa keuntungan dan kerugian
disini tidak hanya menyangkut aspek financial, melainkan juga aspek-aspek
moral; hak dan kepentingan konsumen, hak karyawan, kepuasan konsumen, dan sebagainya.
Jadi, dalam kerangka klasik etika utilitarianisme, manfaat harus ditafsirkan
secara luas dalam kerangka kesejahteraan, kebahagiaan, keamanan sebanyak
mungkin pihak terkait yang berkepentingan.
Ketiga¸bagi bisnis yang baik, hal yang juga mendapat perhatian dalam
analisis keuntungan dan kerugian adalah keuntungan dan kerugian dalam jangka
panjang. Ini penting karena bias saja dalam jangka pendek sebuah kebijaksanaan
dan tindakan bisnis tertentu sangat menguntungkan, tapi ternyata dalam jangka
panjang merugikan atau paling kurang tidak memungkinkan perusahaan itu bertahan
lama. Karena itu, benefit yang menjadi sasaran
utama semua perusahaan adalah long term net benefit
Sehubungan dengan
ketiga hal tersebut, langkah konkret yang perlu dilakukan dalam membuat sebuah
kebijaksanaan bisnis adalah mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatife
kebijaksanaan bisnis sebanyak-banyaknya. Semua alternatife kebijaksanaan dan
kegiatan itu terutama dipertimbangkan dan dinilai dalam kaitan dengan manfaat
bagi kelompok-kelompok terkait yang berkepentingan atau paling kurang,
alternatif yang tidak merugikan kepentingan semua kelompok terkait yang
berkepentingan. Kedua, semua alternative pilihan itu perlu dinilai berdasarkan
keuntungan yang akan dihasilkannya dalam kerangka luas menyangkut aspek-aspek
moral. Ketiga, neraca keuntungan dibandingkan dengan kerugian, dalam aspek itu,
perlu dipertimbangkan dalam kerangka jangka panjang. Kalau ini bias dilakukan,
pada akhirnya ada kemungkinan besar sekali bahwa kebijaksanaan atau kegiatan
yang dilakukan suatu perusahaan tidak hanya menguntungkan secara financial,
melainkan juga baik dan etis.
Ø Jalan Keluar
Tanpa ingin memasuki
secara lebih mendalam persoalan ini, ada baiknya kita secara khusus
mencari beberapa jalan keluar yang mungkin berguna bagi bisnis dalam
menggunakan etika utilitarianisme yang memang punya daya tarik istimewa ini.
Yang perlu diakui adalah bahwa tidak mungkin mungkin kita memuaskan semua pihak
secara sama dengan tingkat manfaat yang sama isi dan bobotnya. Hanya saja,
yang pertama-tama harus dipegang adalah bahwa kepentingan dan hak semua
orang harus diperhatikan, dihormati, dan diperhitungkan secara sama. Namun,
karena kenyataan bahwa kita tidak bisa memuaskan semua pihak secara sama dengan
tingkat manfaat yang sama isi dan bobotnya, dalam situasi tertentu kita memang
terpaksa harus memilih di antara alternative yang tidak sempurna itu. Dalam hal
ini, etika utilitarianisme telah memberi kita kriteria paling objektif dan
rasional untuk memilih diantara berbagai alternative yang kita hadapi, kendati
mungkin bukan paling sempurna.
Karena itu, dalam
situasi di mana kita terpaksa mengambil kebijaksanaan dan tindakan berdasarkan
etika utilitarianisme, yang mengandung beberapa kesulitan dan kelemahan
tersebut di atas, beberapa hal ini kiranya perlu diperhatikan.
a) Dalam banyak hal
kita perlu menggunakan perasaan atau intuisi moral kita untuk mempertimbangkan
secara jujur apakah tindakan yang kita ambil itu, yang memenuhi kriteria etika
utilitarianisme diatas, memang manusiawi atau tidak.
b) Dalam kasus konkret
di mana kebijaksanaan atau tindakan bisnis tertentu yang dalam jangka panjang
tidak hanya menguntungkan perusahaan tetapi juga banyak pihak terkait, termasuk
secara moral, tetapi ternyata ada pihak tertentu yang terpaksa dikorbankan atau
dirugikan secara tak terelakkan, kiranya pendekatan dan komunikasi pribadi akan
merupakan sebuah langkah yang punya nilai moral tersendiri.
Ø Teori
etika utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti
“bermanfaat”.
Menurut teori ini
suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan.
Berdasarkan teori
utilitarianisme, PT. Freeport Indonesia dalam hal ini sangat bertentangan
karena keuntungan yang di dapat tidak digunakan untuk mensejahterakan
masyarakat sekitar, melainkan untuk Negara Amerika.
Ø Teori Hak
Dalam pemikiran moral
dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau
perilaku.
Teori Hak merupakan
suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak
dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia
itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Dalam kasus ini, PT
Freeport Indonesia sangat tidak etis dimana kewajiban terhadap para karyawan
tidak terpenuhi karena gaji yang diterima tidak layak dibandingkan dengan
pekerja Freeport di Negara lain. Padahal PT Freeport Indonesia merupakan
tambang emas dengan kualitas emas terbaik di dunia.
1, Kesimpulan
Dari pembahasan dalam
bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa PT Freeport Indonesia telah melanggar
etika bisnis dimana, upah yang dibayar kepada para pekerja dianggap tidak layak
dan juga telah melanggar UU Nomor 11/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
yang sudah diubah dengan UU Nomor 4/2009 tentang Minerba. Karena PT FI berizin
penambangan tembaga, namun mendapat bahan mineral lain, seperti emas, perak,
dan konon uranium. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban
Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport
(Davis, G.F., et.al., 2006).
2. Saran
Sebaiknya pemerintah
Indonesia, dalam hal ini menteri ESDM, melakukan renegosiasi ulang terhadap PT
FI. Karena begitu banyak SDA yang ada di Papua ,tetapi masyarakat papua
khususnya dan Negara Indonesia tidak menikmati hasil dari kekayaan alam yang
ada di papua. Justru Amerika lah yang mendapat untung dari kekayaan alam yang
ada di papua. Atau kalau tidak dapat di negosiasi ulang dan hak para pekerja tidak
terpenuhi, lebih baik pemerintah menasionalisasi PT FI supaya masyarakat papua
khususnya dan Indonesia dapat menikmati SDA yang ada di bumi Indonesia.
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/01/etika-bisnis-20/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar